Selasa, 23 November 2010

Renungan, kepada mereka yang sibuk berkarir

 
Seperti biasa Rudi, Kepala Cabang di sebuah perusahaan swasta terkemuka di
Jakarta, tiba di rumahnya pada pukul 9 malam. Tidak seperti biasanya, Imron,
putra pertamanya yang baru duduk di kelas dua SD yang membukakan pintu. Ia
nampaknya sudah menunggu cukup lama.
 
"Kok, belum tidur?" sapa Rudi sambil mencium anaknya. Biasanya,
Imron memang sudah lelap ketika ia pulang dan baru terjaga ketika ia akan
berangkat ke kantor pagi hari. Sambil membuntuti sang ayah menuju ruang
keluarga, Imron menjawab, "Aku nunggu Ayah pulang. Sebab aku mau tanya
berapa sih gaji Ayah?"
"Lho, tumben, kok nanya gaji Ayah? Mau minta uang lagi, ya?"
 
"Ah, enggak. Pengen tahu aja."
"Oke. Kamu boleh hitung sendiri. Setiap hari Ayah bekerja sekitar 10
jam dan dibayar Rp 400.000,-. Dan setiap bulan rata-rata dihitung 22 hari
kerja. Sabtu dan minggu libur, kadang sabtu Ayah masih lembur.
Jadi, gaji Ayah dalam satu bulan berapa, hayo?"
Imron berlari mengambil kertas dan pensilnya dari meja belajar, sementara
ayahnya melepas sepatu dan menyalakan televisi. Ketika Rudi beranjak menuju
kamar untuk berganti pakaian, Imron berlari mengikutinya.
 
"Kalau satu hari ayah dibayar Rp 400.000,- untuk 10 jam, berarti satu jam
ayah digaji Rp 40.000,- dong," katanya.
"Wah, pinter kamu. Sudah, sekarang cuci kaki, bobok," perintah Rudi.
Tetapi Imron tak beranjak. Sambil menyaksikan ayahnya berganti pakaian,
Imron kembali bertanya, "Ayah, aku boleh pinjam uang Rp 5.000,-
nggak?"
"Sudah, nggak usah macam-macam lagi. Buat apa minta uang malam-malam
begini? Ayah capek.
Dan mau mandi dulu. Tidurlah."
 
 "Tapi, Ayah..." Kesabaran Rudi habis.
 "Ayah bilang tidur!" hardiknya mengejutkan Imron. Anak kecil itu
pun berbalik menuju kamarnya.
Usai mandi, Rudi nampak menyesali hardikannya.  Ia pun menengok Imron di
kamar tidurnya.
 Anak kesayangannya itu belum tidur. Imron didapatinya sedang terisak-isak
pelan sambil memegang uang Rp. 15.000,- di tangannya.
 
Sambil berbaring dan mengelus kepala bocah kecil itu, Rudi berkata,
"Maafkan Ayah, Nak. Ayah sayang sama Imron. Buat apa sih minta uang
malam-malam begini? Kalau mau beli mainan, besok' kan bisa.
Jangankan Rp 5.000,- lebih dari itu pun ayah kasih."
"Ayah, aku nggak minta uang. Aku pinjam. Nanti aku kembalikan kalau sudah
menabung lagi dari uang jajan selama minggu ini."
 
"Iya,iya, tapi buat apa?" tanya Rudi lembut.
"Aku menunggu Ayah dari jam 8. Aku mau ajak Ayah main ular tangga. Tiga
puluh menit saja.
Ibu sering bilang kalau waktu Ayah itu sangat berharga.
Jadi, aku mau beli waktu ayah. Aku buka tabunganku, ada Rp 15.000,-.
Tapi karena Ayah bilang satu jam Ayah dibayar Rp 40.000,-, maka setengah jam
harus Rp 20.000,-. Duit tabunganku kurang Rp 5.000,-. Makanya aku mau pinjam
dari Ayah," kata Imron polos.
 
Rudi terdiam. Ia kehilangan kata-kata. Dipeluknya bocah kecil itu erat-erat.
 
                                * * *

Senin, 22 November 2010

HIDUP SEHAT ALA RASULLULAH SAW

JENIS MAKANAN


Rupanya tanpa kita sadari, dalam makanan yang kita makan sehari-hari, kita tak boleh sembarangan. Hal inilah penyebab terjadinya berbagai penyakit antara lain penyakit kencing manis, lumpuh, sakit jantung, keracunan makanan dan lain2 penyakit. Apabila anda telah mengetahui ilmu ini, tolonglah ajarkan kepada yg lainnya. Ini pun adalah diet Rasullulah SAW kita juga. Ustaz Abdullah Mahmood mengungkapkan, Rasullulah tak pernah sakit perut sepanjang hayatnya karena pandai menjaga makanannya sehari-hari. Insya Allah kalau anda ikut diet Rasullullah ini, anda takkan menderita sakit perut ataupun keracunan makanan.

Jangan makan SUSU bersama DAGING
Jangan makan DAGING bersama IKAN
Jangan makan IKAN bersama SUSU
Jangan makan AYAM bersama SUSU
Jangan makan IKAN bersama TELUR
Jangan makan IKAN bersama DAUN SALAD
Jangan makan SUSU bersama CUKA
Jangan makan BUAH bersama SUSU ( contoh : koktail )

CARA MAKAN

JANGAN MAKAN BUAH SETELAH MAKAN NASI , SEBALIKNYA MAKANLAH BUAH TERLEBIH DAHULU, BARU MAKAN NASI.
TIDUR 1 JAM SETELAH MAKAN TENGAH HARI.
JANGAN SESEKALI TINGGAL MAKAN MALAM . BARANG SIAPA YG TINGGAL MAKAN MALAM DIA AKAN DIMAKAN USIA DAN KOLESTEROL DALAM BADAN AKAN BERGANDA. Nampak memang sulit.. tapi, kalau tak percaya... cobalah................................. Pengaruhnya tidak dalam jangka pendek.... Akan berpengaruh bila kita sudah tua nanti.

Dalam al Quran juga melarang kita makan makanan darat bercampur dengan makanan laut. Nabi pernah mencegah kita makan ikan bersama susu. karena akan cepat mendapat penyakit. Ini terbukti oleh ilmuwan yang menemukan bahwa dalam daging ayam mengandung ion+ sedangkan dalam ikan mengandung ion-, jika dalam makanan kita ayam bercampur dengan ikan maka akan terjadi reaksi biokimia yang akan dapat merusak usus kita.

Al-Quran juga mengajarkan kita menjaga kesehatan spt membuat amalan antara lain:

Mandi Pagi sebelum subuh, sekurang kurangnya sejam sebelum matahari terbit. Air sejuk yang meresap kedalam badan dapat mengurangi penimbunan lemak. Kita boleh saksikan orang yang mandi pagi kebanyakan badan tak gemuk.

Rasulullah mengamalkan minum segelas air sejuk (bukan air es) setiap pagi. Mujarabnya Insya Allah jauh dari penyakit (susah mendapat sakit).

Waktu sembahyang subuh disunatkan kita bertafakur (yaitu sujud sekurang kurangnya semenit setelah membaca doa). Kita akan terhindar dari sakit kepala atau migrain. Ini terbukti oleh para ilmuwan yang membuat kajian kenapa dalam sehari perlu kita sujud. Ahli-ahli sains telah menemui beberapa milimeter ruang udara dalam saluran darah di kepala yg tidak dipenuhi darah. Dengan bersujud maka darah akan mengalir keruang tersebut.

Nabi juga mengajar kita makan dengan tangan dan bila habis hendaklah menjilat jari. Begitu juga ahli saintis telah menemukan bahwa enzyme banyak terkandung di celah jari jari, yaitu 10 kali ganda terdapat dalam air liur. (enzyme sejenis alat percerna makanan)
Wassalam... Sama-samalah kita mengamalkannya....... Wallahu'Alam

Sabtu, 20 November 2010

Ajari aku memeluk landak

renungan buat orang tua yang selalu menyalahkan anaknya.

"Kita melampiaskan 99% kemarahan justru kepada orang yang paling kita cintai. Dan akibatnya, fatal, kesakitan yang sangat."

Cassie menunggu dengan antusias. Kaki kecilnya bolak-balik melangkah dari ruang tamu ke pintu depan. Diliriknya jalan raya depan rumah. Belum ada. Cassie masuk lagi. Keluar lagi. Belum ada. Masuk lagi. Keluar lagi. Begitu terus selama hampir satu jam. Suara si Mbok yang menyuruhnya berulang kali untuk makan duluan tidak dia gubris.

Pukul 18.30. Tinnn........ Tiiiinnnnn.......!! Cassie kecil melompat girang! Mama pulang! Papa pulang! Dilihatnya dua orang yang sangat dia cintai itu masuk ke rumah.

Yang satu langsung menuju ke kamar mandi. Yang satu mengempaskan diri di sofa sambil mengurut-urut kepala. Wajah-wajah yang letih sehabis bekerja seharian, mencari nafkah bagi keluarga. Bagi si kecil Cassie juga yang tentunya belum mengerti banyak. Di otaknya yang kecil, Cassie cuma tahu, ia kangen Mama dan Papa, dan ia girang Mama dan Papa pulang.

"Mama, mama.... Mama, mama...." Cassie menggerak-gerakkan tangan Mama. Mama diam saja. Dengan cemas Cassie bertanya, "Mama sakit ya? Mananya yang sakit? Mam, mana yang sakit?"

Mama tidak menjawab. Hanya mengernyitkan alis sambil memejamkan mata. Cassie makin gencar bertanya, "Mama, mama... mana yang sakit? Cassie ambilin obat ya? Ya? Ya?"

Tiba-tiba... "Cassie!! Kepala mama lagi pusing! Kamu jangan berisik!" Mama membentak dengan suara tinggi.

Kaget, Cassie mundur perlahan. Matanya menyipit. Kaki kecilnya gemetar. Bingung. Cassie salah apa? Cassie sayang Mama... Cassie salah apa? Takut-takut, Cassie menyingkir ke sudut ruangan. Mengamati Mama dari jauh, yang kembali mengurut-ngurut kepalanya. Otak kecil Cassie terus bertanya-tanya: Mama, Cassie salah apa? Mama tidak suka dekat-dekat Cassie? Cassie mengganggu Mama? Cassie tidak boleh sayang Mama? Berbagai peristiwa sejenis terjadi. Dan otak kecil Cassie merekam semuanya.

Maka tahun-tahun berlalu. Cassie tidak lagi kecil. Cassie bertambah tinggi. Cassie remaja. Cassie mulai beranjak menuju dewasa.

TIN TIIIN ! Mama pulang. Papa pulang. Cassie menurunkan kaki dari meja. Mematikan TV. Buru-buru naik ke atas, ke kamarnya, dan mengunci pintu. Menghilang dari pandangan.

"Cassie mana?"

"Sudah makan duluan, Tuan, Nyonya."

Malam itu mereka kembali hanya makan berdua. Dalam kesunyian berpikir dengan hati terluka: Mengapa anakku sendiri, yang kubesarkan dengan susah payah, dengan kerja keras, nampaknya tidak suka menghabiskan waktu bersama-sama denganku? Apa salahku? Apa dosaku? Ah, anak jaman sekarang memang tidak tahu hormat sama orangtua! Tidak seperti jaman dulu.

Di atas, Cassie mengamati dua orang yang paling dicintainya dalam diam. Dari jauh. Dari tempat dimana ia tidak akan terluka. "Mama, Papa, katakan padaku, bagaimana caranya memeluk seekor landak?"

Kamis, 18 November 2010

bila istri cerewet

Renungan untuk suami-suami: Istri

Adakah istri yang tidak cerewet? Sulit menemukannya. Bahkan istri Khalifah sekaliber Umar bin Khatab pun sama.

Seorang laki-laki berjalan tergesa-gesa menuju kediaman khalifah Umar bin Khatab. Ia ingin mengadu pada khalifah; tak tahan dengan kecerewetan istrinya. Begitu sampai di depan rumah khalifah, laki-laki itu tertegun. Dari dalam rumah terdengar istri Umar sedang ngomel, marah-marah. Cerewetnya melebihi istri yang akan diadukannya pada Umar. Tapi, tak sepatah katapun terdengar keluhan dari mulut khalifah. Umar diam saja, mendengarkan istrinya yang sedang gundah. Akhirnya lelaki itu mengurungkan niatnya, batal melaporkan istrinya pada Umar.

Apa yang membuat seorang Umar bin Khatab yang disegani kawan maupun lawan, berdiam diri saat istrinya ngomel? Mengapa ia hanya mendengarkan, padahal di luar sana, ia selalu tegas pada siapapun?

Umar berdiam diri karena ingat 5 hal. Istrinya berperan sebagai BP4. Apakah BP4 tersebut?

1. Benteng Penjaga Api Neraka
Kelemahan laki-laki ada di mata. Jika ia tak bisa menundukkan pandangannya, niscaya panah-panah setan berlesatan dari matanya, membidik tubuh-tubuh elok di sekitarnya. Panah yang tertancap membuat darah mendesir, bergolak, membangkitkan raksasa dalam dirinya. Sang raksasa dapat melakukan apapun demi terpuasnya satu hal; syahwat.
Adalah sang istri yang selalu berada di sisi, menjadi ladang bagi laki-laki untuk menyemai benih, menuai buah di kemudian hari. Adalah istri tempat ia mengalirkan berjuta gelora. Biar lepas dan bukan azab yang kelak diterimanya Ia malah mendapatkan dua kenikmatan: dunia dan akhirat.
Maka, ketika Umar terpikat pada liukan penari yang datang dari kobaran api, ia akan ingat pada istri, pada penyelamat yang melindunginya dari liukan indah namun membakar. Bukankah sang istri dapat menari, bernyanyi dengan liukan yang sama, lebih indah malah. Membawanya ke langit biru. Melambungkan raga hingga langit ketujuh. Lebih dari itu istri yang salihah selalu menjadi penyemangatnya dalam mencari nafkah.

2. Pemelihara Rumah
Pagi hingga sore suami bekerja. Berpeluh. Terkadang sampai mejelang malam. Mengumpulkan harta. Setiap hari selalu begitu. Ia pengumpul dan terkadang tak begitu peduli dengan apa yang dikumpulkannya. Mendapatkan uang, beli ini beli itu. Untunglah ada istri yang selalu menjaga, memelihara. Agar harta diperoleh dengan keringat, air mata, bahkan darah tak menguap sia-sia. Ada istri yang siap menjadi pemelihara selama 24 jam, tanpa bayaran.
Jika suami menggaji seseorang untuk menjaga hartanya 24 jam, dengan penuh cinta, kasih sayang, dan rasa memiliki yang tinggi, siapa yang sudi? Berapa pula ia mau dibayar. Niscaya sulit menemukan pemelihara rumah yang lebih telaten daripada istrinya. Umar ingat betul akan hal itu. Maka tak ada salahnya ia mendengarkan omelan istri, karena (mungkin) ia lelah menjaga harta-harta sang suami yang semakin hari semakin membebani.

3. Penjaga Penampilan
Umumnya laki-laki tak bisa menjaga penampilan. Kulit legam tapi berpakaian warna gelap. Tubuh tambun malah suka baju bermotif besar. Atasan dan bawahan sering tak sepadan. Untunglah suami punya penata busana yang setiap pagi menyiapkan pakaianannya, memilihkan apa yang pantas untuknya, menjahitkan sendiri di waktu luang, menisik bila ada yang sobek. Suami yang tampil menawan adalah wujud ketelatenan istri. Tak mengapa mendengarnya berkeluh kesah atas kecakapannya itu.

4. Pengasuh Anak-anak
Suami menyemai benih di ladang istri. Benih tumbuh, mekar. Sembilan bulan istri bersusah payah merawat benih hingga lahir tunas yang menggembirakan. Tak berhenti sampai di situ. Istri juga merawat tunas agar tumbuh besar. Kokoh dan kuat. Jika ada yang salah dengan pertumbuhan sang tunas, pastilah istri yang disalahkan. Bila tunas membanggakan lebih dulu suami maju ke depan, mengaku, "akulah yang membuatnya begitu." Baik buruknya sang tunas beberapa tahun ke depan tak lepas dari sentuhan tangannya. Umar paham benar akan hal itu.

5. Penyedia Hidangan
Pulang kerja, suami memikul lelah di badan. Energi terkuras, beraktivitas di seharian. Ia butuh asupan untuk mengembalikan energi. Di meja makan suami cuma tahu ada hidangan: ayam panggang kecap, sayur asam, sambal terasi dan lalapan. Tak terpikir olehnya harga ayam melambung; tadi bagi istrinya sempat berdebat, menawar, harga melebihi anggaran. Tak perlu suami memotong sayuran, mengulek bumbu, dan memilah-milih cabai dan bawang. Tak pusing ia memikirkan berapa takaran bumbu agar rasa pas di lidah. Yang suami tahu hanya makan. Itupun terkadang dengan jumlah berlebihan; menyisakan sedikit saja untuk istri si juru masak. Tanpa perhitungan istri selalu menjadi koki terbaik untuk suami. Mencatat dalam memori makanan apa yang disuka dan dibenci suami.

Dengan mengingat lima peran ini, Umar kerap diam setiap istrinya ngomel. Mungkin dia capek, mungkin dia jenuh dengan segala beban rumah tangga di pundaknya. Istri telah berusaha membentenginya dari api neraka, memelihara hartanya, menjaga penampilannya, mengasuh anak-anak, menyediakan hidangan untuknya. Untuk segala kemurahan hati sang istri, tak mengapa ia mendengarkan keluh kesah buah lelah.

Umar hanya mengingat kebaikan-kebaikan istri untuk menutupi segala cela dan kekurangannya. Bila istri sudah puas menumpahkan kata-katanya, barulah ia menasehati, dengan cara yang baik, dengan bercanda. Hingga tak terhindar pertumpahan ludah dan caci maki tak terpuji.
Akankah suami-suami masa kini dapat mencontoh perilaku Umar ini. Ia tak hanya berhasil memimpin negara tapi juga menjadi imam idaman bagi keluarganya.

WallahuAlam.

Dikutip dari article Group Kata – Kata Hikmah oleh Ahmad Bustam

Senin, 15 November 2010

Deposito Pahala Ribuan Tahun

Deposito Pahala Ribuan Tahun

Umur umatku berkisar antara 60-70 tahun. Sangat  sedikit di antara mereka yang umurnya melampaui itu" (HR. At-Tirmidzi)

Usia Produktif Manusia
Kurang lebih masa produktif umur manusia sekarang adalah 20 tahun. Bila umur seseorang 60 tahun, maka untuk tidur saja ia perlukan 22 tahun jika tiap harinya ia tidur 8 jam.
Lalu, 15 tahun adalah masa kanak-kanak, puber dan penyesuaian. Untuk makan, buang hajat, transportasi, istirahat dan hal-hal privacy lainnya menghabiskan 2-3 jam perharinya.
Jika ditotal memakan usia sekitar 5 tahun.
Sepertiga sisa usianya (20 tahun) inilah yang harus dipertaruhkan untuk bisa produktif untuk kepentingan dunia dan akhiratnya. Manusia modern berusaha produktif, efisien dan efektif. Sanking produktifnya, ada orang yang merasa kurang dengan rotasi waktu 24 jam.
Dengan kemajuan teknologi, secara aktivitas duniawi manusia sekarang bisa jadi telah melampaui batas efisensi usia hingga 1000 tahun. Segala sesuatu dibuat serba instan, praktis, cepat dan otomatis; makanan, minuman, barang-barang elektronik hingga ilmu pengetahuan.

Usia Pendek Bisa Melebihi Nilai 1000 Tahun
Bagaimana agar kemenangan sebagai manusia modern tidak saja sebatas dalam urusan dunia tapi juga dalam kehidupan akhirat ?.
Al-Quran sering mengibaratkan kehidupan akhirat dengan perdagangan atau bisnis. (QS. 2:16; 61:10-11). Artinya, diperlukan kecermatan untuk menangkap peluang-peluang yang mendatangkan pahala kelak di akhirat. Al-Quran juga sering menyinggung dengan ungkapan-ungkapan agar kita lebih produktif, efisien dan efektif dalam urusan akhirat. Misal, firman Allah: "Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat balasannya. Barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat pula balasannya". (QS. Az-Zilzal: 7-8).
Jika dicermati, kualitas pahala yang melimpah ruah bagi umat Nabi Muhammad Saw adalah sangat relevan dengan karakter manusia modern. Yaitu serba ekonomis, instan, praktis dan penuh produktivitas.
Meski usia pendek, umat Nabi Muhammad Saw dengan rahmat Allah sangat potensial memproduksi pahala berlipat ganda dibanding umat terdahulu yang berusia hingga ribuan tahun. Umat ini banyak diberi keistimewaan pahala yang tidak diberikan kepada umat terhahulu.

15 Hari = Nilai 4166 Tahun
Sebagaimana dijelaskan Nabi Muhammad Saw, banyak proyek kebaikan yang mendatangkan pahala berlipatganda. Di antaranya adalah memperbanyak shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi (HR. Ahmad). Di Masjidil Haram pahalanya dilipatkan 100.000 kali, di Masjid Nabawi dilipatkan 1000 kali.
Pengertiannya, orang yang setiap hari shalat rawatib 12 rakaat di selain Masjidil Haram satu tahun ia baru mendapatkan 4320 rakaat. Sedang dua rakaat di Masjidil Haram sama dengan 200.000 rakaat. Artinya, untuk mendapatkan pahala shalat 200.000 rakaat di selain Masjidil Haram padahal di Masjidil Haram cukup dua rakaat diperlukan waktu selama 40 tahun tiga bulan, dengan shalat rawatib tiap harinya 12 rakaat.
Bila seorang haji aktif shalat jamaah di Masjidil Haram selama 15 hari berikut shalat rawatib maka nilainya sama dengan shalat 43.500.000 rakaat di luar Masjidil Haram, belum lagi hitungan shalat jamaahnya. Artinya, sama dengan ia shalat di luar Masjidil Haram (sebanyak 17 rakaat shalat wajib dan 12 rakaat rawatib) selama 4166 tahun lebih enam bulan.

Seperti Berusia 1215 Tahun
Soal jamaah shalat di masjid, Nabi Muhammad Saw menyebutkan pahalanya lebih utama 27 derajat dari shalat sendirian. (HR. Bukhari Muslim). Artinya, bila ada dua orang yang satu biasa shalat sendirian dan lainnya selalu berjamaah sepanjang hidupnya maka seakan-akan umur yang selalu berjamaah lebih panjang 27 kali dari kawannya. Bila ia biasa berjamaah sejak usia 15 tahun dan usianya 60 tahun, itu artinya seperti berusia 1215 tahun, sedang temannya tetap berusia 60 tahun.
Dalam hal shalat, muslimah memiliki keutamaan yang sangat spesial. Sebab shalatnya di rumah lebih baik daripada shalat jamaah di masjid, sekalipun Masjid Nabawi. (HR. Ahmad).
Arti waktu saja, seorang muslimah seakan memiliki usia 27 kali lebih panjang dalam hal kebaikan. Proyek shalat selain yang sarat pahala adalah shalat sunnah di rumah. Shalat sunnah di rumah berpahala 25 kali lipat dibanding shalat di masjid atau jika dilihat orang lain. (HR. Abu Ya'la).

Pahala Puasa dan Shalat Malam 1000 Tahun.
Hari Jum'at juga merupakan musim panen pahala yang melimpah ruah. Nabi Muhammad Saw bersabda: "Barangsiapa membasuh dan mandi pada hari jum'at, lalu bergegas berangkat, berjalan dan tidak berkendaraan, dekat dengan imam, mendengarkan dan tidak berbicara (saat khutbah), maka dia mendapat pahala amal selama setahun dengan setiap langkah kaki yang diayunkannya dari rumah hingga ke masjid, yaitu pahala puasa dan shalat malamnya" (HR. Abu Daud).
Jika sekali saja adab Jum'at yang mudah di atas kita laksanakan dan jarak rumah kita dengan masjid 1000 langkah kaki, maka Allah akan menetapkan bagi kita pahala puasa dan shalat malam selama 1000 tahun. Dan bila hal itu kita lakukan sepanjang tahun berapa kali lipat pahala ditangguk? Subhanallah.

Tak Mampu Haji = Pahala Haji
Bagi orang yang tak mampu haji dan umroh ada kiat menangguk pahala haji dan umroh tanpa ke Makkah alias gratis. Rasulullah Saw bersabda: "Barangsiapa shalat Shubuh secara berjamaah (di masjid) lalu duduk sambil mengingat Allah hingga matahari terbit, kemudian shalat (dhuha) dua rakaat, maka dia mendapat pahala seperti pahala haji dan umroh,

secara sempurna. (HR. Tirmidzi).

Pahala Sejumlah Jama'ah Shalat
"Pahala muadzin juga sangat besar. Ia mendapat pahala orang yang shalat bersamanya. Di samping itu, dosa muadzin diampuni sepanjang suaranya (HR. Nasa'i)". Bila jamaah shalat berjumlah 100 orang, ia mendapat pahala shalat 100 orang tersebut, dengan berbagai keutamaan yang disebutkan di atas. Bila suara kita jelek, atau tak sempat adzan, kita cukup menjawab adzan dan bagi kita pahala seperti pahala muadzin. (HR. Abu Daud).

Puasa 6 Hari = Setahun
Yang ingin menangguk pahala puasa sepanjang tahun, cukup dengan puasa Ramadhan satu bulan penuh ditambah dengan puasa Syawal 6 hari. (HR. Muslim). Kalkulasinya menurut para ulama, karena kebaikan itu pahalanya dilipatkan minimal 10 kali. Jadi 36 hari puasa sama dengan 360 hari alias setahun.
Menghadiri pengajian di masjid untuk mempelajari kebaikan atau mengajarkannya kepada orang lain dijanjikan pahala sangat besar. Yaitu sama dengan pahala orang yang berhaji. (HR. Thabrani).

Semalam Lebih Baik Daripada 83 Tahun.
Setahun sekali, Allah menurunkan bonus pahala besar yang disebut Lailatul Qadar. Shalat atau ibadah pada malam itu lebih baik dari ibadah seribu bulan atau 83 tahun tigaa bulan.

Waktunya sangat mudah, salah satu dari lima malam ganjil sepuluh terakhir bulan Ramadhan. Bila ada seorang muslim shalat malam pada Lailatul Qadar selama 20 tahun, ditetapkan baginya pahala lebih dari orang yang beribadah selama 1660 tahun. Subhanallah.

1 Jam Lebih Baik Daripada 60 Tahun
Jihad fi sabilillah dengan jiiwa dan harta atau dengan salah satu daripadanya juga sangat menjanjikan. Nabi Saw bersabda : "Keberadaan seseorang dalam jihad fi sabilillah satu jam, sungguh lebih baik daripada ibadah 60 tahun." (HR. Ad-Darmi). Bagaimana pula jika dalam sehari, sebulan dan beberapa tahun ?.

Melebihi Pahala Sebagian Tingkat Jihad
Panen pahala melimpah juga ada sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah. Orang yang melakukan beberapa kebaikan dan amal shalih pada hari-hari tersebut akan mendapat limpahan pahala tak terhingga, bahkan mengungguli pahala sebagian tingkat jihad (HR. Bukhari).

Nilai Khatam Al-Quran Dengan Sesaat
Prinsip ekonomi, modal kecil untung besar berlaku pula dalam pahala bacaan Al-Qur'an. Nabi SAW bersabda "Qulhuwallahu ahad sama dengan sepertiga Al-Qur'an dan Qul ya ayyuhal kafirun sama dengan seperempat Al-Qur'an." (HR. Thabrani, shahih). Bila setiap hari kita membaca surat al-Ikhlas tiga kali, kita dapat pahala khatam Al-Qur'an sekali, empat kali surat Al-Kafirun juga berpahala satu kali khatam.

Lebih Baik Daripada I'tikaf 10 Tahun
Kegiatan sosial, seperti memberi santunan sembako, pinjaman, membebaskan hutang dan berbagai bentuk pemenuhan kebutuhan sesama manusia juga sarat pahala, Nabi Saw bersabda:
"Siapa yang berjalan untuk memenuhi kebutuhan saudaranya, maka itu lebih baginya dari pada I'tikaf selama 10 tahun. Dan barangsiapa I'tikaf satu hari untuk mencari ridha Allah, maka Allah menjadikan tiga parit antara dirinya dan neraka. Jarak setiap parit seperti jarak antara timur dan barat" (HR.Thabrani, Hasan).

Dido'akan 70.000 Malaikat
Orang yang menjenguk si sakit akan didoakan 70.000 malaikat, dan selama membezuk, ia (seakan) berada di kebun surga. (HR. Tirmidzi, Hasan). Padahal untuk minta didoakan 100 kyai saja, kita perlu waktu dan biaya besar buat mengundangnya. Ini tak tanggung-tanggung, cukup bezuk si sakit 70.000 malaikat yang maksum mendoakan kita.
Masih banyak lagi proyek-proyek lain berpahala besar. Tetapi yang lebih penting, mari kita amalkan. Terakhir, ada proyek amal yang menghasilkan deposito pahala abadi. Karenanya kita perlu usahakan, yaitu shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang selalu mendoakan kita. (HR. Muslim).

Hanya Untuk Allah Semata-mata
Hikmah dari berbagai pahala besar di atas adalah hendaknya kita tidak menyia-nyiakan usia meski sedetik untuk suatu kebaikan. Sebab setiap detik usia kita ada pertanggungjawabannya. Di samping itu, diberikannya berbagai bonus pahala tersebut agar kita lebih giat lagi beribadah. Insya Allah hidup kita akan produktif hingga ribuan tahun. Tidak hanya untuk kepentingan dunia, tapi juga untuk akhirat.

by H. Rizal Mahaputra

MAKANAN HALAL & HARAM

MAKANAN HALAL & HARAM

Oleh
Ustadz Abu Ubaidah Al-Atsari

Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa makanan mempunyai pengaruh yang dominant bagi diri orang yang memakannya, artinya : makanan yang halal, bersih dan baik akan membentuk jiwa yang suci dan jasmani yang sehat. Sebaliknya, makanan yang haram akan membentuk jiwa yang keji dan hewani. Oleh karena itulah, Islam memerintahkan kepada pemeluknya untuk memilih makanan yang halal serta menjauhi makanan yang haram. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya Allah baik, tidak menerima kecuali hal-hal yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mu’min sebagaimana yang diperintahkan kepada para rasul, Allah berfirman : “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. Dan firmanNya yang lain : “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu”. Kemudian beliau mencontohkan seorang laki-laki, dia telah menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut serta berdebu, ia menengadahkan kedua tangannya ke langit : “Ya Rabbi ! Ya Rabbi! Sedangkan ia memakan makanan yang haram, dan pakaiannya yang ia pakai dari harta yang haram, dan ia meminum dari minuman yang haram,dan dibesarkan dari hal-hal yang haram, bagaimana mungkin akan diterima do’anya” [Hadits Riwayat Muslim no. 1015]

Allah juga berfirman.
“Artinya : Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” [Al-A’raf : 157]
Makna “ At-Thoyyibaat” bisa berarti lezat/enak, tidak membahayakan, bersih atau halal. [Lihat Fathul Bari (9/518) oleh Ibnu Hajar]
Sedangkan makan “Al-Khabaaits” bisa berarti sesuatu yang menjijikan, berbahaya dan haram. Sesuatu yang menjijikan seperti barang-barang najis, kotoran atau hewan-hewan sejenis ulat, kumbang, jangkrik, tikus, tokek/cecak, kalajengking, ular dan sebagainya sebagaimana pendapat Abu Hanifah dan Syafi’i. [Lihat Al-Mughni (13/317) oleh Ibnu Qudamah].
Sesuatu yang membahayakan seperti racun, narkoba dengan aneka jenisnya, rokok dan sebagainya. Adapun makanan haram seperti babi, bangkai dan sebagainya.

KAIDAH PENTING TENTANG MAKANAN
Sebelum melangkah lebih lanjut, perlu kita tegaskan terlebih dahulu bahwa asal hukum segala jenis makanan baik dari hewan, tumbuhan, laut maupun daratan adalah halal. Allah berfirman.
“Artinya : Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi” [Al-Baqarah : 168]
Tidak boleh bagi seorang untuk mengharamkan suatu makanan kecuali berlandaskan dalil dari Al-Qur’an dan hadits yang shahih. Apabila seorang mengharamkan tanpa dalil, maka dia telah membuat kedustaan kepada Allah, Rabb semesta alam. FirmanNya. 
“Artinya : Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan lebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung” [An-Nahl : 116]

MAKANAN HARAM
Karena asal hukum makanan adalah halal, maka Allah tidak merinci dalam Al-Qur’an satu persatu, demikian juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits-haditsnya.
Lain halnya dengan makanan haram, Allah telah memerinci secara detail dalam Al-Qur’an atau melalui lisan rasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Allah berfirman.
“Artinya : Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkanNya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya” [Al-An’am : 119]
Perincian penjelasan tentang makanan haram, dapat kita temukan dalam surat Al-Maidah ayat 3 sebagai berikut ;
“Artinya : Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya” [Al-Maidah : 3]
Dari ayat di atas dapat kita ketahui beberapa jenis makanan haram yaitu :

[1]. BANGKAI
Yaitu hewan yang mati bukan karena disembelih atau diburu. Hukumnya jelas haram dan bahaya yang ditimbulkannya bagi agama dan badan manusia sangat nyata, sebab pada bangkai terdapat darah yang mengendap sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan. Bangkai ada beberapa macam sebagai berikut.
[a].Al-Munkhaniqoh yaitu hewan yang mati karena tercekik baik secara sengaja atau tidak.
[b].Al-Mauqudhah yaitu hewan yang mati karena dipukul dengan alat/benda keras hingga mati olehnya atau disetrum dengan alat listrik.
[c]. Al-Mutaraddiyah yaitu hewan yang mati karena jatuh dari tempat tinggi atau jatuh ke dalam sumur sehingga mati
[d]. An-Nathihah yaitu hewan yang mati karena ditanduk oleh hewan lainnya [Lihat Tafsir Al-Qur'an Al-Adzim 3/22 oleh Imam Ibnu Katsir]

Sekalipun bangkai haram hukumnya tetapi ada yang dikecualikan yaitu bangkai ikan dan belalang berdasarkan hadits.
“Artinya : Dari Ibnu Umar berkata: " Dihalalkan untuk dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai yaitu ikan dan belalang, sedang dua darah yaitu hati dan limpa." [Shahih. Lihat takhrijnya dalam Al-Furqan hal 27 edisi 4/Th.11]
Rasululah juga pernah ditanya tentang air laut, maka beliau bersabda.
"Artinya : Laut itu suci airnya dan halal bangkainya" [Shahih. Lihat takhrijnya dalam Al-Furqan 26 edisi 3/Th 11]
Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani berkata dalam Silsilah As-Shahihah (no. 480): "Dalam hadits ini terdapat faedah penting yaitu halalnya setiap bangkai hewan laut sekalipun terapung di atas air (laut)? Beliau menjawab: "Sesungguhnya yang terapung itu termasuk bangkainya sedangkan Rasulullah bersabda: "Laut itu suci airnya dan halal bangkainya"
[Hadits Riwayat Daraqutni : 538]
Adapun hadits tentang larangan memakan sesuatu yang terapung di atas laut tidaklah shahih. [Lihat pula Al-Muhalla (6/60-65) oleh Ibnu Hazm dan Syarh Shahih Muslim (13/76) oleh An-Nawawi]

[2]. DARAH
Yaitu darah yang mengalir sebagaimana dijelaskan dalam ayat lainnya :
"Artinya : Atau darah yang mengalir" [Al-An'Am : 145]
Demikianlah dikatakan oleh Ibnu Abbas dan Sa'id bin Jubair. Diceritakan bahwa orang-orang jahiliyyah dahulu apabila seorang diantara mereka merasa lapar, maka dia mengambil sebilah alat tajam yang terbuat dari tulang atau sejenisnya, lalu digunakan untuk memotong unta atau hewan yang kemudian darah yang keluar dikumpulkan dan dibuat makanan/minuman. Oleh karena itulah, Allah mengharamkan darah pada umat ini. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/23-24]
Sekalipun darah adalah haram, tetapi ada pengecualian yaitu hati dan limpa berdasarkan hadits Ibnu Umar di atas tadi. Demikian pula sisa-sisa darah yang menempel pada daging atau leher setelah disembelih. Semuanya itu hukumnya halal. Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan: " Pendapat yang benar, bahwa darah yang diharamkan oleh Allah adalah darah yang mengalir. Adapun sisa darah yang menempel pada daging, maka tidak ada satupun dari kalangan ulama' yang mengharamkannya". [Dinukil dari Al-Mulakhas Al-Fiqhi 2/461 oleh Syaikh Dr. Shahih Al-Fauzan]

[3]. DAGING BABI
Babi, baik peliharaan maupun liar, jantan maupun betina. Dan mencakup seluruh anggota tubuh babi sekalipun minyaknya. Tentang keharamannya, telah ditandaskan dalam al-Qur'an, hadits dan ijma' ulama.
Hikmah pengharamannya karena babi adalah hewan yang sangat menjijikan dangan mengandung penyakit yang sangat berbahaya. Oleh karena itu,makanan kesukaan hewan ini adalah barang-barang yang najis dan kotor. Daging babi sangat berbahaya dalam setiap iklim, lebih-lebih pada iklim panas sebagaimana terbukti dalam percobaan. Makan daging babi dapat menyebabkan timbulnya satu virus tunggal yang dapat mematikan. Penelitian telah menyibak bahwa babi mempunyai pengaruh dan dampak negatif dalam masalah iffah (kehormatan) dan kecemburuan sebagaimana kenyataan penduduk negeri yang biasa makan babi. Ilmu modern juga telah menyingkap akan adanya penyakit ganas yang sulit pengobatannya bagi pemakan daging babi. [Dari penjelasan Syaikh Abdul Aziz bin Baz sebagaimana dalam Fatawa Islamiyyah 3/394-395]

[4]. SEMBELIHAN UNTUK SELAIN ALLAH
Yakni setiap hewan yang disembelih dengan selain nama Allah hukumnya haram, karena Allah mewajibkan agar setiap makhlukNya disembelih dengan nama-Nya yang mulia. Oleh karenanya, apabila seorang tidak mengindahkan hal itu bahkan menyebut nama selain Allah baik patung, taghut, berhala dan lain sebagainya , maka hukum sembelihan tersebut adalah haram dengan kesepakatan ulama.

[5]. HEWAN YANG DITERKAM BINATANG BUAS
Yakni hewan yang diterkam oleh harimau, serigala atau anjing lalu dimakan sebagiannya kemudia mati karenanya, maka hukumnya adalah haram sekalipun darahnya mengalir dan bagian lehernya yang kena. Semua itu hukumnya haram dengan kesepakatan ulama. Orang-orang jahiliyah dulu biasa memakan hewan yang diterkam oleh binatang buas baik kambing, unta, sapi dan lain sebagainya, maka Allah mengharamkan hal itu bagi kaum mukminin.
Al-Mauqudhah, Al-Munkhaniqoh, Al-Mutaraddiyah, An-Nathihah dan hewan yang diterkam binatang buas apabila dijumpai masih hidup (bernyawa) seperti kalau tangan dan kakinya masih bergerak atau masih bernafas kemudian disembelih secara syar'i, maka hewan tersebut adalah halal karena telah disembelih secara halal.

[6]. BINATANG BUAS BERTARING
Hal ini berdasarkan hadits :
"Artinya : Dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Setiap binatang buas yang bertaring adalah haram dimakan" [Hadits Riwayat. Muslim no. 1933]
Perlu diketahui bahwa hadits ini mutawatir sebagaimana ditegaskan Imam Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (1/125) dan Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah dalam I'lamul Muwaqqi'in (2/118-119).
Maksudnya "dziinaab" yakni binatang yang memiliki taring atau kuku tajam untuk melawan manusia seperti serigala, singa, anjing, macan tutul, harimau, beruang, kera dan sejenisnya. Semua itu haram dimakan". [Lihat Syarh Sunnah (11/234) oleh Imam Al-Baghawi]
Hadits ini secara jelas menunjukkan haramnya memakan binatang buas yang bertaring bukan hanya makruh saja. Pendapat yang menyatakan makruh saja adalah pendapat yang salah.
[Lihat At-Tamhid (1/111) oleh Ibnu Abdil Barr, I'lamul Muwaqqi'in (4-356) oleh Ibnu Qayyim dan As-Shahihah no. 476 oleh Al-Albani]
Imam Ibnu Abdil Barr juga mengatakan dalam At-Tamhid (1/127): "Saya tidak mengetahui persilangan pendapat di kalangan ulama kaum muslimin bahwa kera tidak boleh dimakan dan tidak boleh dijual karena tidak ada manfaatnya. Dan kami tidak mengetahui seorang ulama pun yang membolehkan untuk memakannya. Demikian pula anjing, gajah dan seluruh binatang buas yang bertaring. Semuanya sama saja bagiku (keharamannya). Dan hujjah adalah sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bukan pendapat orang....".
Para ulama berselisih pendapat tentang musang. Apakah termasuk binatang buas yang haram ataukah tidak ? Pendapat yang rajih bahwa musang adalah halal sebagaimana pendapat Imam Ahmad dan Syafi'i berdasarkan hadits.
"Artinya : Dari Ibnu Abi Ammar berkata: Aku pernah bertanya kepada Jabir tentang musang, apakah ia termasuk hewan buruan ? Jawabnya: "Ya". Lalu aku bertanya: apakah boleh dimakan ? Beliau menjawab: Ya. Aku bertanya lagi: Apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah ? Jawabnya: Ya. [Shahih. Hadits Riwayat Abu Daud (3801), Tirmidzi (851), Nasa'i (5/191) dan dishahihkan Bukhari, Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al- Baihaqi, Ibnu Qoyyim serta Ibnu Hajar dalam At-Talkhis Habir (1/1507)]
Lantas apakah hadits Jabir ini bertentangan dengan hadits larangan di atas? ! Imam Ibnu Qoyyim menjelaskan dalam I'lamul Muwaqqi'in (2/120) bahwa tidak ada kontradiksi antara dua hadits di atas. Sebab musang tidaklah termasuk kategori binatang buas, baik ditinjau dari segi bahasa maupun segi urf (kebiasaan) manusia. Penjelasan ini disetujui oleh Al-Allamah Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi (5/411) dan Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani dalam At-Ta'liqat Ar-Radhiyyah (3-28)

[7]. BURUNG YANG BERKUKU TAJAM
Hal ini berdasarkan hadits.
"Artinya : Dari Ibnu Abbas berkata: "Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari setiap hewan buas yang bertaring dan berkuku tajam" [Hadits Riwayat Muslim no. 1934]
Imam Al-Baghawi berkata dalam Syarh Sunnah (11/234) "Demikian juga setiap burung yang berkuku tajam seperti burung garuda, elang dan sejenisnya". Imam Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim 13/72-73: "Dalam hadits ini terdapat dalil bagi madzab Syafi'i, Abu Hanifah, Ahmad, Daud dan mayoritas ulama tentang haramnya memakan binatang buas yang bertaring dan burung yang berkuku tajam."

[8]. KHIMAR AHLIYYAH (KELEDAI JINAK)
Hal ini berdasarkan hadits
"Artinya : Dari Jabir berkata: "Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang pada perang khaibar dari (makan) daging khimar dan memperbolehkan daging kuda". [Hadits Riwayat Bukhori no. 4219 dan Muslim no. 1941]

Dalam riwayat lain disebutkan begini.
"Artinya : Pada perang Khaibar, mereka meneyembelih kuda, bighal dan khimar. Lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang dari bighal dan khimar dan tidak melarang dari kuda" [Shahih. HR Abu Daud (3789), Nasa'i (7/201), Ahmad (3/356), Ibnu Hibban (5272), Baihaqi (9/327), Daraqutni (4/288-289) dan Al-Baghawi dalam Syarhu Sunnah no. 2811]

Dalam hadits di atas terdapat dua masalah :
Pertama : Haramnya keledai jinak. Ini merupakan pendapat jumhur ulama dari kalangan sahabat, tabi'in dan ulama setelah mereka berdasarkan hadits-hadits shahih dan jelas seperti di atas. Adapaun keledai liar, maka hukumnya halal dengan kesepakatan ulama. [Lihat Sailul Jarrar (4/99) oleh Imam Syaukani]
Kedua : Halalnya daging kuda. Ini merupakan pendapat Zaid bin Ali, Syafi'i, Ahmad, Ishaq bin Rahawaih dan mayoritass ulama salaf berdasarkan hadits-hadits shahih dan jelas di atas. Ibnu Abi Syaiban meriwayatkan dengan sanadnya yang sesuai syarat Bukhari Muslim dari Atha' bahwa beliau berkata kepada Ibnu Juraij: " Salafmu biasa memakannya (daging kuda)". Ibnu Juraij berkata: "Apakah sahabat Rasulullah ? Jawabnya : Ya. (Lihat Subulus Salam (4/146-147) oleh Imam As-Shan'ani]

[9]. AL-JALLALAH
Hal ini berdasarkan hadits.
"Artinya : Dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah melarang dari jalalah unta untuk dinaiki". [Hadits Riwayat. Abu Daud no. 2558 dengan sanad shahih]
Dalam riwayat lain disebutkan: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memakan jallalah dan susunya." [Hadits Riwayat. Abu Daud : 3785, Tirmidzi: 1823 dan Ibnu Majah: 3189]
Dari Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari keledai jinak dan jalalah, menaiki dan memakan dagingnya "
[Hadits Riwayat Ahmad (2/219) dan dihasankan Al-Hafidz dalam Fathul Bari 9/648]
Maksud Al-Jalalah yaitu setiap hewan baik hewan berkaki empat maupun berkaki dua yang makanan pokoknya adalah kotoran-kotoran seperti kotoran manusia/hewan dan sejenisnya.
(Fahul Bari 9/648). Ibnu Abi Syaiban dalam Al-Mushannaf (5/147/24598) meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau mengurung ayam yang makan kotoran selama tiga hari. [Sanadnya shahih sebagaimana dikatakan Al-Hafidz dalam Fathul Bari 9/648]
Al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (11/254) juga berkata: "Kemudian menghukumi suatu hewan yang memakan kotoran sebagai jalalah perlu diteliti. Apabila hewan tersebut memakan kotoran hanya bersifat kadang-kadang, maka ini tidak termasuk kategori jalalah dan tidak haram dimakan seperti ayam dan sejenisnya..."
Hukum jalalah adalah haram dimakan sebagaimana pendapat mayoritas Syafi'iyyah dan Hanabilah. Pendapat ini juga ditegaskan oleh Ibnu Daqiq Al-'Ied dari para fuqaha' serta dishahihkan oleh Abu Ishaq Al-Marwazi, Al-Qoffal, Al-Juwaini, Al-Baghawi dan Al-Ghozali. [Lihat Fathul Bari (9/648)]
Sebab diharamkannya jalalah adalah perubahan bau dan rasa daging dan susunya. Apabila pengaruh kotoran pada daging hewan yang membuat keharamannya itu hilang, maka tidak lagi haram hukumnya, bahkan hukumnya hahal secara yakin dan tidak ada batas waktu tertentu. Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan (9/648): "Ukuran waktu boelhnya memakan hewan jalalah yaitu apabila bau kotoran pada hewan tersebut hilang dengan diganti oleh sesuatu yang suci menurut pendapat yang benar.". Pendapat ini dikuatkan oleh imam Syaukani dalam Nailul Authar (7/464) dan Al-Albani dan At-Ta'liqat Ar-Radhiyyah (3/32).

[10]. AD-DHAB (HEWAN SEJENIS BIAWAK) BAGI YANG MERASA JIJIK DARINYA
Berdasarkan hadits .
"Artinya : Dari Abdur Rahman bin Syibl berkata: Rasulullah melarang dari makan dhab (hewan sejenis biawak). [Hasan. HR Abu Daud (3796), Al-Fasawi dalam Al-Ma'rifah wa Tarikh (2/318), Baihaqi (9/326) dan dihasankan Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam FathulBari (9/665) serta disetujui oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 2390)]
Benar terdapat beberapa hadits yang banyak sekali dalam Bukhari Muslim dan selainnya yang menjelaskan bolehnya makan dhab baik secara tegas berupa sabda Nabi maupun taqrir (persetujuan Nabi). Diantaranya , Hadits Abdullah bin Umar secara marfu' (sampai pada nabi).
“Artinya : Dhab, saya tidak memakannya dan saya juga tidak mengharamkannya." [Hadits Riwayat Bukhari no.5536 dan Muslim no. 1943]
Demikian pula hadits Ibnu Abbas dari Khalid bin Walid bahwa beliau pernah masuk bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke rumah Maimunah. Di sana telah dihidangkan dhab panggang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkehendak untuk mengambilnya. Sebagian wanita berkata : Khabarkanlah pada Rasulullah tentang daging yang hendak beliau makan !, lalu merekapun berkata : Wahai Rasulullah, ini adalah daging dhab. Serta merta Rasulullah mengangkat tangannya. Aku bertanya : Apakah daging ini haram hai Rasulullah?
Beliau menjawab : “Tidak, tetapi hewan ini tidak ada di kampung kaumku sehingga akupun merasa tidak enak memakannya. Khalid berkata : Lantas aku mengambil dan memakannya sedangkan Rasulullah melihat. [Hadits Riwayat Bukhari no. 5537 dan Muslim no. 1946]
Dua hadit ini serta banyak lagi lainnya –sekalipun lebih shahih dan lebih jelas- tidak bertentangan dengan hadits Abdur Rahman bin Syibl di atas atau melazimkan lemahnya, karena masih dapat dikompromikan diantara keduanya.Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9/666) menyatukannya bahwa larangan dalam hadits Abdur Rahman Syibl tadi menunjukkan makruh bagi orang yang merasa jijik untuk memakan dhab. Adapun hadits-hadits yang menjelaskan bolehnya dhab, maka ini bagi mereka yang tidak merasa jijik untuk memakannya. Dengan demikian, maka tidak melazimkan bahwa dhab hukumnya makruh secara mutlak. [Lihat pula As-Shahihah (5/506) oleh Al-Albani dan Al-Mausu’ah Al-Manahi As-Syar’iyyah (3/118) oleh Syaikh Salim Al-Hilali]

[11]. HEWAN YANG DIPERINTAHKAN AGAMA SUPAYA DIBUNUH
"Dari Aisyah berkata: Rasulullah bersabda: Lima hewan fasik yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun haram yaitu ular, tikus, anjing hitam." [Hadits Riwayat Muslim no. 1198 dan Bukhari no. 1829 dengan lafadz "kalajengking: gantinya "ular"]
Imam ibnu Hazm mengatakan dalam Al-Muhalla (6/73-74): "Setiap binatang yang diperintahkan oleh Rasulullah supaya dibunuh maka tidak ada sembelihan baginya, karena Rasulullah melarang dari menyia-nyiakan harta dan tidak halal membunuh binatang yang dimakan" [Lihat pula Al-Mughni (13/323) oleh Ibnu Qudamah dan Al-Majmu' Syarh Muhadzab (9/23) oleh Nawawi]
"Artinya : Dari Ummu Syarik berkata bahwa Nabi memerintahkan supaya membunuh tokek/cecak" [Hadits Riwayat. Bukhari no. 3359 dan Muslim 2237). Imam Ibnu Abdil Barr berkata dalam At-Tamhid (6/129) : "Tokek/cecak telah disepakati keharaman memakannya".

[12]. HEWAN YANG DILARANG UNTUK DIBUNUH
"Dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah melarang membunuh 4 hewan : semut, tawon, burung hud-hud dan burung surad " [Hadits Riwayat Ahmad (1/332,347), Abu Daud (5267), Ibnu Majah (3224), Ibnu Hibban (7/463) dan dishahihkan Baihaqi dan Ibnu Hajar dalam At-Talkhis 4/916]
Imam syafi'i dan para sahabatnya mengatakan: "Setiap hewan yang dilarang dibunuh berarti tidak boleh dimakan, karena seandainya boleh dimakan, tentu tidak akan dilarang membunuhnya." [Lihat Al-Majmu' (9/23) oleh Nawawi]
Haramnya hewan-hewan di atas merupakan pendapat mayoritas ahli ilmu sekalipun ada perselisihan di dalamnya kecuali semut, nampaknya disepakati keharamannya. [Lihat Subul Salam 4/156, Nailul Authar 8/465-468, Faaidhul Qadir 6/414 oleh Al-Munawi]
"Artinya : Dari Abdur Rahman bin Utsman Al-Qurasyi bahwasanya seorang tabib pernah bertanya kepada Rasulullah tentang kodok/katak dijadikan obat, lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuhnya” [Hadits Riwayat Ahmad (3/453), Abu Daud (5269), Nasa'i (4355), Al-Hakim (4/410-411), Baihaqi (9/258,318) dan dishahihkan Ibnu Hajar dan Al-Albani]

Haramnya katak secara mutlak merupakan pendapat Imam Ahmad dan beberapa ulama lainnya serta pendapat yang shahih dari madzab Syafi'i. Al-Abdari menukil dari Abu Bakar As-Shidiq, Umar, Utsman dan Ibnu Abbas bahwa seluruh bangkai laut hukumnya halal kecuali katak. [Lihat pula Al-Majmu' (9/35), Al-Mughni (13/345), Adhwaul Bayan (1/59) oleh Syaikh As-Syanqithi, Aunul Ma'bud (14/121) oleh Adzim Abadi dan Taudhihul Ahkam (6/26) oleh Al-Bassam]

[13]. BINATANG YANG HIDUP DI DUA ALAM
Sebagai penutup pembahasan ini, ada sebuah pertanyaan : “Adakah ayat Qur’an atau Hadits shahih yang menyatakan bahwa binatang yang hidup di dua alam haram hukum memakannya seperti kepiting, kura-kura, anjing laut dan kodok?”.
Jawab secara umum : Perlu kita ingat lagi kaidah penting tentang makanan yaitu asal segala jenis makanan adalah halal kecuali apabila ada dalil yang mengharamkannya. Dan sepanjang pengetahuan kami tiddak ada dalil dari Al-Qur'an dan hadits yang shahih yang menjelaskan tentang haramnya hewan yang hidup di dua alam (laut dan darat). Dengan demikian binatang yang hidup di dua alam dasar hukumnya "asal hukumnya adalah halal kecuali ada dalil yangmengharamkannya. [Lihat pula “Soal jawab” Juz. 2 hal. 658 oleh Ustadz A Hassan dkk]

Adapun jawaban secara terperinci :
Kepiting - hukumnya halal sebagaimana pendapat Atha' dan Imam Ahmad. [Lihat Al-Mughni 13/344 oleh Ibnu Qudamah dan Al-Muhalla 6/84 oleh Ibnu Hazm]
Kura-kura dan Penyu - juga halal sebagaimana madzab Abu Hurairah, Thawus, Muhammad bin Ali, Atha', Hasan Al-Bashri dan fuqaha' Madinah. [Lihat Al-Mushannaf (5/146) Ibnu Abi Syaibah dan Al-Muhalla (6/84]
Anjing laut - juga halal sebagaimana pendapat Imam Malik, Syafi'i, Laits, Sya'bi dan Al-Auza'i [Lihat Al-Mughni 13/346]
Katak/kodok - hukumnya haram secara mutlak menurut pendapat yang rajih karena termasuk hewan yang dilarang dibunuh sebagaimana penjelasan di atas. Wallahu A’lam
Demikianlah pembahasan yang dapat kami sampaikan. Apabila benar, maka itu dari Allah dan apabila salah, maka hal itu karena kemiskinan penulis dari perbendaharaan ilmu yang mulia ini dan penulis menerima nasehat dan kritik pembaca semua.
[Disalin dari majalah Al Furqon, Edisi : 12 Tahun II/Rojab 1424. Penerbit Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat : Maktabah Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim]

Minggu, 14 November 2010

segala hal tentang kucing



















T-A-T-O

Mau Bertato? Baca Ini Dulu!
by Duddy Heryudi on Thursday, November 11, 2010 at 10:24am

Pada edisi ini saya akan membahas topik yang mungkin sudah banyak ditunggu-tunggu, yaitu tentang T-A-T-O! Yes, sejak minggu lalu sudah banyak sekali yang request untuk membahas tentang tato. Karena itulah dalam catatan sederhana ini saya akan menyampaikan pandangan pribadi mengenai tato dari sudut pandang Islam, logika dan juga medis, agar terlihat jelas bahwa segala sesuatu yang dilarang atau dianjurkan dalam Islam, pasti ada hikmah di balik itu semua. Sebelum memulai, tato yang akan dibahas di sini adalah tato yang permanen dan bukan tato “jagoan neon” yang dua jam langsung luntur!
Topik mengenai tato ini memang cukup banyak peminatnya. Totalnya kurang lebih ada 8 orang yang minta dibahas mengenai hal ini, dan boleh percaya atau tidak, dari 8 orang tersebut, 7 orangnya adalah cewe! Amazing bukan? Dunia memang sudah berubah. kalau dulu orang yang bertato itu biasa identik dengan pemain band metal, pemakai narkoba atau penjahat kelas kakap, tapi sekarang para perempuan pun sudah hobi bertato karena dianggap sebagai bagian dari “produk” kecantikan masa kini.
Beberapa bagian tubuh yang biasanya di tato seperti di punggung, belakang leher, lengan, paha, tangan, hingga beberapa bagian tubuh yang sensitif. Model tatonya pun bermacam-macam, dari tato gambar naga, ular, bebek, sampe tato hello kitty juga ada! Peminatnya pun sekarang mulai dari anak SMP, ibu-ibu rumah tangga, eksekutif muda, tukang becak sampai kalangan pejabat dan artis. Kalau saya tanyakan, “ngapain sih lo pake ditato kaya gitu? Jawabannya pun beraneka ragam, ada yang bilang “macho”, “keren”, “laki-laki banget”, “mau nyoba”, dan ada juga yang bilang “trend masa kini cuy!”
Tato berasal dari bahasa Tahiti “tatu” yang berarti tanda. Para ahli mengambil kesimpulan bahwa tato sudah ada sejak tahun 12.000 SM (Sebelum Masehi).  Bangsa-bangsa peradaban kuno seperti Romawi dan Yunani telah mempergunakan tato sebagai tanda bagi suku meraka. Bangsa romawi memakai tato untuk menandai golongan budak dan para tahanan. Lain halnya dengan bangsa Yunani, mereka memakai tato sebagai tanda pengenal khusus bagi anggota mata-mata perang mereka saat itu. Suku-suku kuno lainnya pun seperti Suku Inca, Maori, Polynesians dll juga sudah memakai tato pada zamannya. Di Indonesia sendiri, diperkirakan bahwa seni tato ini berasal dari kepulauan Mentawai dan suku dayak di Kalimantan.
Bahkan konon jika seseorang berhasil memenggal kepala musuhnya sampai lepas, dia berhak atas tato di tangannya. Jadi membunuh dulu baru dapat hadiah tato! (www.scarymovie.com)
Lalu bagaimana Islam memandang mengenai tato ini? Mari kita menelusurinya bersama. Di dalam Islam, Al-Qur’an dan As-Sunnah (Hadits) menjadi rujukan utama dalam setiap hal kehidupan. Semua permasalahan dalam kehidupan kita PASTI sudah ada petunjuk dan pemecahannya di dalam kedua guidelines tersebut, termasuk mengenai tato ini.
Allah SWT berfirman: “Dan aku (setan) benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku (setan) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barangsiapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (An-Nisa`: 119)
Dalam ayat ini, tato dilarang karena merubah bentuk ciptaan Allah SWT. Dia Sang Maha Pencipta telah menciptakan makhluk-makhlukNya dalam kondisi dan bentuk yang paling sempurna.
Susunan dan keteraturan yang telah diatur olehNya sangat indah. Kita diberikan dua mata, dua telinga, 1 hidung, 1 mulut, serta diberikan kulit yang bersih saat dilahirkan ke dalam dunia ini. Itulah bentuk ciptaan-Nya yang asli.
Lalu saat kita mentato, berarti ada suatu bagian tubuh kita yang berubah, dalam artian kulit yang tadinya bersih tapi sekarang ada gambar ular naga raksasa atau kulit yang tadinya mulus tiba-tiba muncul gambar tato hello kitty, dan seterusnya. Dan ini harus kita pertanggung jawabkan semuanya di alam kubur dan akhirat nanti saat kembali kepada-Nya.
Karena kita bukanlah Al-Khaliq (Maha Pencipta), maka kita tidak berhak untuk merubah bentuk ciptaan-Nya yang sudah sempurna. Jadi, ini adalah alasan yang pertama mengapa tato diharamkan.
Selanjutnya hal ini diperjelas oleh Rasululullah SAW dalam hadits shahih-nya: “Allah SWT melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan yang meminta disambungkan, wanita yang mentato dan yang meminta ditatokan.” (HR. Bukhari no. 5933)
Dari hadits ini jelas bahwa tato diharamkan oleh Allah SWT. Bahkan Dia mengancam akan melaknat siapa saja yang berani melakukan aktifitas tato, baik yang mentato maupun yang meminta untuk ditato. Melebar sedikit, di dalam hadits tersebut juga disinggung mengenai laknat Allah SWT bagi para wanita yang menyambung rambutnya (hair extention). Tapi di sini saya tidak akan membicarakan masalah dunia per-rambut-an karena saya bukan pakar rambut. Jadi jelas bahwa hadits dari Rasulullah SAW ini adalah alasan kedua mengapa tato diharamkan.
Selain itu, alasan ke 3 mengapa tato diharamkan karena itu adalah najis. Mengapa najis? Karena bercampur dengan darah, suatu zat yang najis. Saat orang ditato, tinta tato yang dimasukkan ke dalam tubuh akan bercampur dengan darah yang ada di dalam tubuh, sehingga gambar yang keluar di tangan adalah campuran antara tinta tato dengan darah yang ada di dalam tubuh. Jadi, di bagian luar tubuh kita terdapat darah kering yang telah tercampur dengan tinta yang membentuk tato. Lalu di saat kita shalat ataupun mengerjakan ibadah lainnya, maka shalat kita tidak sah karena adanya najis yang melekat, yaitu tato tersebut (karena bercampur dengan darah). Jadi ini adalah alasan utama mengapa tato dilarang dan menyebabkan shalat atau ibadah lain kita tidak sah. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang mengharamkan darah, “Diharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi..” (QS. Al-Maidah : 3)
Ada juga pendapat lain yang menyatakan bahwa tato dilarang karena nanti air wudhu tidak akan masuk melalui kulit. Saya pribadi kurang sependapat dengan hal ini karena ini cukup lemah, dalam artian pendapat seperti ini bisa dipatahkan oleh para penggemar tato yang pintar-pintar berlogika hehehe. Jadi logika memang harus dilawan dengan pendekatan logika juga.
Pertama, mereka bisa bilang: “kalau memang air wudhu tidak masuk ke dalam kulit yang ditato, tapi kok keringat bisa keluar dari bagian tubuh itu?” Atau yang kedua, mereka akan bilang: “kita mentato hanya bagian tubuh yang tidak terkena air wudhu kok, seperti perut atau punggung. Jadi tetep boleh dong pake tato?” Nah pinter kan pertanyaan mereka. Jadi secara logika, alasan ke 3 yang paling tepat adalah bahwa dimanapun letaknya di bagian tubuh kita, tato itu adalah najis karena adanya percampuran antara tinta dan darah yang ada di dalam tubuh, dan itu menyebabkan ibadah kita seperti shalat tidak akan diterima karena jelas bahwa darah adalah najis.

Hikmah Dilarang Bertato dari segi medis
Apa yang saya temui dalam setiap perintah atau larangan dalam Islam, pastilah terdapat suatu hikmah yang besar, termasuk di dalam dunia pertatoan ini. Berbicara dari segi medis, fakta menunjukkan bahwa orang yang bertato memiliki kesempatan besar untuk mendapatkan berbagai jenis penyakit di bawah ini secara gratis:
- HIV/AIDS
- Hepatitis B dan C
- Tetanus
- Abses atau bisul bernanah
- Infeksi kronis
- Migrain
- Gangguan syaraf
- Systemic lupus erythematosus atau penyakit Lupus
- Dan berbagai macam jenis penyakit lainnya

Dr. Irma Bernadette Simbolon, dermatovenereulogist (dokter ahli kulit) dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menyatakan bahwa orang yang gemar merajah tubuh (bertato) sangat beresiko tinggi terserang berbagai penyakit. Arti merajah yaitu melukai badan dengan cara bertato atau tindik (body piercing). Ketika jarum tato mulai menusuk anggota tubuh, peluang untuk terluka sangat besar. Di luka itulah bermacam bibit penyakit mengintai untuk masuk ke dalam tubuh. Selain itu, luka yang ditimbulkan bisa menyebabkan iritasi yang berujung kepada infeksi dan berbagai jenis macam penyakit yang saya sebutkan di atas seperti hepatitis B dan C, Tetanus, Lupus, sampai HIV AIDS!
Risiko lain yang harus dihadapi adalah penggunaan jarum tato yang tidak steril. Tidak ada yang bisa menjamin bahwa para pentato menggunakan jarum yang steril dan baru, dan bukan jarum bekas pakai yang sudah dipakai berulang-ulang kali. Ya logisnya seperti ini saja, para pentato itu kan juga pebisnis yang mau cari untung dari kegiatan mentatonya. Jadi kalau dia bisa menghemat cost dengan cara penghematan jarum tato, kenapa tidak? Kalaupun dia tetap menggunakan jarum yang baru, tapi tetap saja ada kemungkinan dia lupa atau tidak bisa membedakan mana yang baru dan mana yang lama.
Tidak percaya? Ingin kisah nyata? Alright, check this out! Bagi para penggila sepakbola, terutama liga Inggris, pastinya tau dong dengan pemain Club Arsenal yang bernama Karl Fredrik Ljungberg? Pemain berkebangsaan Swedia ini  selalu menjadi andalan Arsene Wenger (pelatih Arsenal) di skuad berjuluk The Gunners tersebut. Namun sejak beberapa tahun belakangan ini nama Ljungberg sudah tidak pernah terdengar di jagat persepakbolaan karena sang pelatih sudah jarang memainkannya dan praktis Ljungberg hampir selalu duduk di bangku cadangan.
Alasan Arsene Wenger tidak mau memainkan Ljungberg sederhana saja: karena sang pemain kerap terserang sakit kepala (migrain) secara tiba-tiba, dan hebatnya, penyakit itu datang tanpa sebab. Terkadang datang saat latihan dan terkadang datang di saat sedang dalam pertandingan. Tim dokter Arsenal juga tidak dapat mendeteksi asal muasal penyakit migrain yang sering datang kepada Ljungberg. Setelah kurang lebih dua tahun melakukan riset mendalam, akhirnya tim dokter menemukan sebabnya, yaitu berasal dari tinta tato yang ada di tubuhnya!
Ljungberg yang juga model Calvin Klein dan memang terlihat macho itu menambah kemachoannya dengan mentato dua macan kumbang di tubuhnya, yang masing-masing berada di punggung serta perutnya. Awalnya memang terlihat macho, tapi ternyata, resiko yang ditimbulkan sangat besar. Menurut tim dokter, tinta tato yang berada di dalam tubuh bereaksi terhadap jaringan getah bening yang ada di pinggang sehingga menyebabkan peradangan pada jaringan syaraf, yang berakibat pada migrain yang dideritanya dan bahkan beresiko kanker. Jadi, boro-boro terlihat macho, yang ada karir sepakbolanya tamat hanya karena tato “duo macan” itu. Bahasa arabnya, “khalas!” alias tamat / selesai.

Berita dari beberapa situs international mengenai hal ini:
1. www.wikipedia.com: “In 2005 a mysterious persistent hip injury led to fears he may have contracted cancer, which were unfounded. It transpired that he was suffering from blood poisoning caused by his large tattoos.”
2. www.soccerhotties.com:  “In 2005, Freddie suffered rare complications when ink from the tattoos caused a lymphatic gland to inflame.”

Jadi kesimpulannya, tato adalah haram dan dilarang. Dipandang dari segi manapun, baik agama maupun kesehatan, tato bukanlah hal yang baik. Mungkin memang ada beberapa dari kita yang ingin memiliki tato hanya karena trend atau ikut-ikutan, tapi percayalah bahwa itu semua hanya sementara saja. Mungkin tahun depan orang yang bertato sudah bosan dan malah ingin menghilangkan tato tersebut, seperti yang tercermin di dalam survey baru-baru ini di Amerika bahwa  lebih dari 50% orang yang bertato merasa menyesal dan ingin menghilangkan tato tersebut. Ini belum lagi dampak penyakit-penyakit berbahaya yang bisa muncul dari tato tersebut, dari mulai HIV/AIDS, hepatitis C sampai penyakit lupus.
Solusi dari saya bagi yang memang sangat ingin memiliki tato, pasang aja stiker tato “jagoan neon” yang biasanya ada di dalam bungkus permen jagoan neon itu. Selain gambarnya yang lucu dan imut, yang paling penting bahwa tato tersebut halal dan aman digunakan, serta bisa diganti-ganti gambarnya sesuai keinginan kita hehehe..
Soooo, apakah kita masih berpikir bahwa bertato itu macho jika dibandingkan dengan berbagai macam dampak buruk yang bisa disebabkan oleh tato??? Selamat berpikir!

Warm regards from Qatar,

muhammadassad


#notesfromQatar adalah catatan sederhana yang saya tulis setiap hari Jumat tentang cerita dan pengalaman pribadi selama berada di Qatar ataupun mengenai hal-hal yang terjadi di dalam kehidupan sehari-hari. Dengan semangat memberi dan berbagi, saya ingin menuliskan pandangan terhadap suatu masalah, tentunya dengan keterbatasan ilmu yang dimiliki.
Tulisan-tulisan dalam #notesfromQatar tidak berusaha untuk menggurui, namun ingin mengajak semua yang membacanya ikut berpikir dan mendiskusikannya bersama.

Sabtu, 13 November 2010

Belajar Sholat Khusyu

Belajar Sholat Khusyu’ dari Salafusholih

Untuk sholat yang khusyu’ dalam setiap sholat sepertinya suatu hal yang berat. Namun untuk sholat yang khusyu’pun bukanlah suatu hal yang mustahil. Karena ia dapat dilaksanakan

jika ada upaya yang dilakukan dengan sungguh-sungguh saat mulai terdengar azan kemudian mulai berwudhu.

Seorang ahli ibadah bernama Isam bin Yusuf adalah orang yang sangat sederhana dan ia selalu melakukan sholat dengan penuh kekhusyu'an. Namun ia selalu khawatir jika sholatnya

kurang khusyu'. Oleh karena itu ia selalu bertanya kepada orang yang dianggapnya lebih dalam ilmunya beribadah.

Pada suatu hari, Isam menghadiri majlis seorang ahli ibadah bernama Hatim, kemudian ia bertanya: ”Wahai Abu Abdurrahman, bagaimana cara engkau shalat?"

Hatim berkata: "Apabila masuk waktu shalat aku berwudhu' lahir dan batin."

Dengan penuh penasaran Isam bertanya , "Bagaimana wudhu lahir dan batin itu?"

Hatim menjelaskan, "Wudhu lahir adalah wudhu seperti biasa, yaitu membasuh semua anggota wudhu dengan air. Sementara wudhu batin ialah membasuh anggota dengan tujuh perkara,

yaitu: Bertaubat, menyesali dosa, tidak tergila-gila dunia, tidak mengharap pujian orang, meninggalkan sifat sombong, meninggalkan sifat khianat dan meninggalkan sifat dengki.

Lalu Hatim melanjutkan: "Kemudian aku pergi ke masjid, aku siapkan seluruh anggota tubuhku dan menghadap kiblat. Aku berdiri dengan penuh kewaspadaan dan aku bayangkan Allah ada

di hadapanku, surga di sebelah kananku, neraka di sebelah kiriku, malaikat maut berada di belakangku, dan aku bayangkan pula bahwa aku seolah-olah berdiri di atas titian

'Shiratul Mustaqim' dan aku menganggap bahwa shalatku kali ini adalah shalatku yang terakhir, kemudian aku berniat dan bertakbir dengan baik.

Setiap bacaan dan doa dalam shalat kufahami maknanya, kemudian aku ruku' dan sujud dengan tawadhu', aku bertasyahhud dengan penuh pengharapan dan aku memberi salam dengan

ikhlas. Beginilah cara aku shalat selama 30 tahun."

Setelah mendengan penjelasan Hatim, menangislah Isam karena membayangkan ibadahnya yang masih kurang dibandingkan dengan Hatim.

Semoga Allah memberikan kita untuk dapat melaksanakan sholat dengan khusyu’. Wallahu ‘alam bishowab.
Oleh Zulhamdi M. Saad, Lc.

Ketika Abu Hurairah Lapar

Ketika Abu Hurairah Lapar

Oleh: Mochamad Bugi
dakwatuna.com – Diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu Hurairah bahwa ia berkata, Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia, aku pernah menempelkan perutku ke tanah karena sangat lapar.

Kadang aku menaruh batu di perutku karena lapar.
Suatu hari aku duduk di jalan yang biasa mereka lalui keluar, kemudian melintas Abu Bakar. Aku bertanya kepadanya tentang sebuah ayat dari Al-Qur’an dan aku tidak bertanya

kepadanya kecuali karena mengharapkan dia memberiku makanan, akantetapi dia berlalu dan tidak memberiku.
Kemudian lewat di depanku Umar dan aku juga bertanya kepadanya tentang suatu ayat tentang Al-Qur’an, dan aku tidak bertanya kepadanya kecuali agar dia mau memberiku makanan,

tetapi dia hanya berlalu dan tidak memberiku.

Kemudian Nabi saw. lewat di depanku dan tersenyum ketika beliau melihatku, dan beliau tahu apa yang aku rasakan dan ada apa di balik raut wajahku, kemudian beliau bersabda, “Hai

Abu Hirr (bapak kucing).” Aku menyahut, “Labbaik, ya Rasulullah.” Sabda beliau, “Ikutlah.”

Kemudian beliau berjalan dan aku mengikuti beliau. Lalu beliau masuk dan aku meminta izin, dan beliau mengizinkan aku. Beliau masuk dan mendapatkan susu pada sebuah bejana, lalu

beliau bertanya, “Dari mana susu ini?” Mereka menjawab, “Engkau dihadiahi oleh fulan.” Sabda beliau, “Abu Hirr.” Jawabku, “Labbaik, ya Rasulullah.”

Sabda beliau, “Pergilah ke Ahlus Shuffah dan panggil mereka untukku.”

Ahlus Shuffah adalah tamu-tamu Islam, yang tidak memiliki keluarga, tidak punya harta, dan tidak punya seorang pun (dan mereka tinggal di serambi belakang Masjid Nabi). Apabila

Nabi dibawakan sedekah, beliau langsung mengirimkan kepada mereka dan tidak mengambil sedikitpun darinya. Dan, apabila beliau diberikan hadiah, beliau juga mengirimkannya kepada

mereka dan mengambil sedikit darinya.

Perintah beliau untuk memanggil Ahlus Shuffah membuat aku tidak enak, maka aku berkata (kepada diriku sendiri), “Seberapa banyak susu mau dibagikan terhadap Ahlus Shuffah? Aku

lebih berhak untuk mendapatkannya untuk memperkuat diriku. Dan bila beliau datang, beliau memerintahkan aku dan akulah yang membagikannya untuk mereka, dan tidak ada harapan

bahwa aku akan mendapat bagian darinya, akantetapi mentaati Allah dan Rasul-Nya adalah wajib.”

Maka aku mendatangi mereka dan mereka pun datang. Kemudian meminta izin dan mereka diizinkan lalu masing-masing mengambil tempat duduk di dalam rumah.

Sabda beliau, “Ya Abu Hirr.” Aku sahut, “Labbaik, ya Rasulullah.” Sabda beliau, “Ambillah dan berikan kepada mereka.”

Maka aku mengambil bejana itu, kemudian memberikan seorang lalu minum sampai kenyang, kemudian mengembalikan bejana itu kepadaku. Lalu aku berikan kepada seorang lagi dan minum

sampai kenyang, kemudian dia mengembalikan bejana itu kepadaku. Lantas aku berikan lagi kepada yang lain dan minum sampai kenyang dan mengembalikan bejana itu kepadaku, sampai

selesai kepada Nabi saw. dan semua orang telah kenyang. Kemudian beliau mengambil bejana itu dan meletakkannya di tangan beliau, kemudian melirik kepadaku dan tersenyum sambil

bersabda, “Abu Hirr.” Aku jawab, “Labbaik, ya Rasulullah.” Sabda beliau, “Tinggal aku dan kamu.” Aku jawab, “Engkau benar, wahai Rasulullah.” Sabda beliau, “Duduk dan minumlah.”

Aku pun duduk dan minum.

Beliau bersabda lagi, “Minumlah.” Dan aku pun minum lagi, dan beliau bersabda, “Minumlah.” Sampai aku mengatakan, “Tidak, demi Zat Yang telah mengutusmu dengan kebenaran, aku

tidak menemukan tempat lagi (di perutku).” Sabda beliau, “Perlihatkan kepadaku.” Maka aku berikan bejana itu kepada beliau, dan kemudian beliau memanjatkan puji syukur kepada

Allah dan meminum yang tersisa.

Sumber : http://www.dakwatuna.com/2008/ketika-abu-hurairah-lapar/

####################################################
Semoga Allah menjaga keikhlasan kita, meridhoi kita, senantiasa memberikan rezeki kepada kita, memberkahi usaha kita, memudahkan urusan yang kita hadapi, memberikan kesehatan

lahir dan bathin. Senantiasa tergerak untuk berbuat kebaikan setiap saat dimanapun berada.

“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat

ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan” (QS. Al Baqarah: 245)

6 langkah menggapai cinta Allah

6 langkah menggapai cinta Allah
1. Wudhu
2. Sholat
3. Baca Qur'an
4. Berdoa-mohon ampunan
5. Pasrah
6. Sedekah